Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/G/2026/PT.TUN.MKS Candra Dwi Tanoyo.S.E.,M.M. Bupati Wakatobi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 9/G/2026/PT.TUN.MKS
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Candra Dwi Tanoyo.S.E.,M.M.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SAIFUDIN SHCandra Dwi Tanoyo.S.E.,M.M.
2Achmad JaenuriCandra Dwi Tanoyo.S.E.,M.M.
Tergugat
NoNama
1Bupati Wakatobi
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1HAKMIANTO, SH.,MH.Bupati Wakatobi
2MUS IDA ANISBupati Wakatobi
3ZULKIFLI LATIFBupati Wakatobi
4BAHARUDDINBupati Wakatobi
5LASARGI MARELBupati Wakatobi
6WISNU JATI DEWANGGA, SH.Bupati Wakatobi
7REZA KHARISMA WIBOWOBupati Wakatobi
8ERWINBupati Wakatobi
9RISKI APRILIYASARIBupati Wakatobi
10FAHIRA ANFALBupati Wakatobi
11ANAN PUTRIBupati Wakatobi
12ANUGRAH ISMAILBupati Wakatobi
13IXNASIUS BIMA KURNIAWANBupati Wakatobi
Gugatan
  1. Dalam Penundaan:

-Mengabulkan permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat;

-Memerintahkan kepada Tergugat I untuk menunda pelaksanaan dan tindakan admin    istrasi lebih lanjut dari keputusan objek sengketa .

     2.DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan batal/tidak sah Surat keputusan Tergugat I No.100.3.3.2/1112 Tahun 2025 Tanggal 20 Oktober 2025 ;
  3. Mewajibkan Tergugat 1 untuk mencabut Surat Keputusan Tergugat I No.100.3.3.2/1112 Tahun 2025 Tertanggal 20 Oktober 2025;
  4. Mewajibkan Tergugat I untuk menerbitkan objek sengketa baru(untuk gugatan sebagaimana dimaksud Pasal 3 Undang-Undang Peradilan TUN);
  5. Mewajibkan pemberian ganti kerugian dan rehabilitasi (untuk gugatan kepegawaian);
  6. Menghukum Tergugat I ,Tergugat II membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak