Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/G/2025/PT.TUN.MKS Muh.Syaiddin Farid, ST.MM WALI KOTA MAKASSAR Penyerahan Kontra Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 1/G/2025/PT.TUN.MKS
Tanggal Surat Senin, 28 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Muh.Syaiddin Farid, ST.MM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1QAMALUDIN ACHMAD SH.,MHMuh.Syaiddin Farid, ST.MM
Tergugat
NoNama
1WALI KOTA MAKASSAR
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan batal atau tidak Sah Surat keputusan Walikota Makassar, Nomor : 862/1427/BKPSDMD/III/2021, Tanggal 12 Maret 2021, tentang pemberentian tidak dengan hormat saudara Muh. Syaidin Farid, ST., MM Nip. 197501062003121004,  sebagai pegawai negeri sipil, atas Nama Penggugat ;
  3. Memerintah kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Walikota Makassar, Nomor : 862/1427/BKPSDMD/III/2021, Tanggal 12 Maret 2021, tentang pemberentian tidak dengan hormat saudara Muh. Syaidin Farid, ST., MM Nip. 197501062003121004,, sebagai pegawai Negeri sipil, atas nama Penggugat ;
  4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mengaktifkan kembali saudara Muh. Syaidin Farid, ST., MM Nip. 197501062003121004, sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Makassar, atas nama Penggugat ;
  5. Memerintah kepada Tergugat untuk membayar kepada Penggugat, gaji yang belum diterima oleh Penggugat sejak Bulan Tanggal 1 Maret 2020, hingga sampai 1 Maret 2025, sebesar Rp. 307.033.600 ;
  6. Memerintah kepada Tergugat untuk memenuhi hak – hak Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil ;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Apabila majelis berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya ( ex aquoet bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak